BRK Yogyakarta

Loading

Peran Saksi dalam Tindakan Pembuktian di Pengadilan

Peran Saksi dalam Tindakan Pembuktian di Pengadilan


Peran saksi dalam tindakan pembuktian di pengadilan sangatlah penting dalam menentukan kebenaran suatu kasus. Menurut Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, MH, saksi memiliki peran sebagai pihak yang memberikan keterangan atau fakta yang dapat mendukung atau membantah suatu tuntutan hukum di pengadilan.

Dalam persidangan, saksi harus memberikan keterangan yang jujur dan tidak memihak kepada salah satu pihak. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, yang menyatakan bahwa saksi harus bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal.

Peran saksi juga dapat membantu majelis hakim dalam memutuskan suatu perkara. Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D, saksi dapat memberikan informasi yang memperjelas kronologi kejadian suatu kasus sehingga memudahkan hakim dalam mengambil keputusan.

Namun, tidak jarang juga ditemui saksi yang memberikan keterangan palsu atau tidak jujur di pengadilan. Hal ini tentu dapat merugikan proses peradilan dan menurut Prof. Dr. Achmad Ali, SH, MH, saksi yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenakan sanksi pidana.

Dengan demikian, peran saksi dalam tindakan pembuktian di pengadilan haruslah diemban dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, MH, bahwa saksi adalah “mata dan telinga” dalam persidangan yang dapat membantu mencari kebenaran dalam suatu kasus hukum.