BRK Yogyakarta

Loading

Etika dan Tugas Jaksa dalam Penegakan Hukum

Etika dan Tugas Jaksa dalam Penegakan Hukum


Etika dan tugas jaksa dalam penegakan hukum merupakan dua hal yang sangat penting dalam menjaga keadilan di dalam sistem peradilan Indonesia. Etika merupakan pedoman moral yang harus dimiliki oleh setiap jaksa dalam menjalankan tugasnya, sedangkan tugas jaksa adalah untuk menegakkan hukum dengan adil dan benar.

Menurut Prof. Dr. H. Achmad Ali, S.H., M.Hum., seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Etika adalah landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai seorang jaksa. Tanpa etika, penegakan hukum akan menjadi cacat dan tidak dapat dipercaya oleh masyarakat.”

Dalam menjalankan tugasnya, jaksa harus memiliki integritas yang tinggi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.Hum., seorang ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, yang mengatakan bahwa “Jaksa harus mampu memisahkan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan umum dalam menegakkan hukum.”

Selain itu, jaksa juga harus memiliki keberanian untuk menindak pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Menurut Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.Hum., seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Airlangga, “Tugas jaksa adalah untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. Oleh karena itu, jaksa harus memiliki keberanian dan ketegasan dalam menegakkan hukum.”

Namun, dalam menjalankan tugasnya, jaksa juga harus tetap menghormati hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. H. Achmad Ali, S.H., M.Hum., “Jaksa harus mampu menjalankan tugasnya dengan adil dan berkeadilan tanpa melanggar hak asasi manusia.”

Dengan menjunjung tinggi etika dan menjalankan tugasnya dengan baik, diharapkan jaksa dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum. Sehingga, keadilan dapat terwujud dan keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik.